Minggu, 13 November 2016

Sayyid Abdulkarim Musawi Ardabeli




Sejak meninggalkan arena politik dan jabatan Ketua Mahkamah Agung, dia dikenal sebagai marja’ yang bersikap kritis terhadap Pemerintah Republik Islam Iran. (http://www.ardebili.com)
Setiap orang berhak memilih opini dan sikapnya. Polemik antar fuqaha dan para ulama seputar pandangan-pandangan fikih dan non fikih juga tidak bisa ditutup-tutupi. Yang terpenting mengedepankan positive thinking tanpa mendikotomikan masing-masing mujtahid dan faqih. 

Syekh Ashif Mohseni




Ia adalah faqih sekaligus ilmuan karena menguasai bidang-bidang ilmu non-agama, seperti fisika, biologi dan kedokteran. Murid Sayyid khui ini telah menerbitkan Risalah Amaliyah yang membahas sejumlah tema yang biasanya tidak difatwakan oleh para merja’, antara lain tentang ‘kehendak untuk mati akibat sakit yang sangat akut’. Fatwa-fatwa dan pandangan-pandangan non fikih. (http://www.mohseni.af/)

Syekh Ibrahim Jannati




Ia adalah ulama insklopedis dan fakih yang reformis. Semua karyanya terasa berbeda dengan sebagian besar karya ulama lain dalam bidang yang sama, terutama fikih dan ushul fikih. Salah satu keistimewaannya adalah konsistensinya dalam memelihara alur metodologi dalam setiap pandangannya. Murid Sayyid Syahrudi (syahrudi pertama), Imam Khomeini dan Sayyid Khui ini punya beberapa pendapat dan fatwa yang mengundang perhatian, antara lain tentang perkawinan permanen dengan Ahlul-kitab. Faqih yang satu ini sangat menguasai literatur-literatur utama fikih dan ushul fikih Sunni. Karyanya yang monumental adalah Adwar-e Fiqh. (http://www.jannaati.com)

Alm. Sayyid Husain Fadhlullah




Ayatullah al-Udzma Sayyid Muhammad Hussein Fadlullah lahir tahun 1354 Hq di kota suci Najaf dari sebuah keluarga ulama.
Allamah Hussein Fadlullah melewati masa kecil dan pendidikannya di bawah bimbingan ayahnya, Sayyid Abdurrauf Fadlullah, marji Syiah masa itu. Hussein Fadlullah kecil ikut sekolah tradisional masa itu dan mempelajari bagaimana membaca, menulis dan qiraah al-Quran. Namun pendidikan keras yang diterapkan oleh sekolah itu yang dikelola oleh seorang tua membuat Hussein Fadlullah tidak betah belajar di sana.