Kamis, 24 Mei 2012

Syekh Yusuf Shanei


Ulama berwajah khas ini dikenal sebagai marja’ yang selalu bersikap kritis terhadap Pemerintahan Ahamdinejad. Fatwa-fatwa mantan Jaksa Agung RII yang dianggap kontroversial ini antara lain: 1) Perempuan dan laki-laki sama-sama berhak untuk menjadi mufti, hakim, dan marja’.2) Musik diharamkan karena isinya, bukan nada atau iramanya. Selama musik dan nyanyian tidak menarik ke arah perbuatan dosa, musik halal didengarkan. 3) Tidak semua riba diharamkan. Riba dalam investasi diperbolehkan. Yang diharamkan adalah riba untuk konsumsi. ً(http://www.saanei.org).